Filsafat dan Kalam: Dua Jalan Berbeda Memahami Tuhan

Salah satu perdebatan klasik dalam sejarah intelektual Islam adalah tentang relasi Tuhan dan alam. Pertanyaan yang selalu muncul: apakah alam ini qadīm (tidak bermula) ataukah ḥādits (baru diciptakan)? Sekilas terdengar sederhana, tetapi di baliknya tersimpan perbedaan pandangan yang dalam antara para mutakallimīn (ahli kalam, seperti Asyā‘irah) dan para falāsifah (filsuf Muslim seperti Ibn Sīnā).


Hal penting yang perlu dicatat: perdebatan ini tidak pernah dimaksudkan untuk menolak keberadaan Tuhan. Baik filsuf maupun mutakallim sama-sama sepakat bahwa alam bergantung sepenuhnya pada Allah. Yang berbeda hanyalah cara menjelaskan hubungan itu.


Bagi mutakallimīn, Allah adalah al-Fā‘il bi al-Ikhtiyār, Sang Maha Pelaku yang berkehendak bebas. Alam ini adalah ḥādits (baru), karena segala sesuatu yang berubah pasti baru. Allah mencipta kapan saja sesuai kehendak-Nya, tidak terikat oleh keharusan apa pun. Prinsip utama mereka: hanya Allah dan sifat-sifat-Nya yang qadīm, sedangkan selain-Nya adalah makhluk yang baru diciptakan. Imam al-Ghazali dalam karyanya Tahāfut al-Falāsifah menegaskan bahwa Allah berkuasa untuk menciptakan, meniadakan, menghidupkan, dan mematikan kapan saja yang Dia kehendaki.


Sementara itu, falāsifah memandang Allah sebagai al-‘Illah al-Ūlā, Sebab Pertama yang niscaya. Dari Allah, alam mesti muncul — bukan karena Allah dipaksa, tetapi karena sifat sebab yang selalu melahirkan akibat. Ibn Sīnā menjelaskan bahwa alam ini wajib al-wujūd bi ghayrih (wajib adanya karena selain dirinya), sebagaimana Tuhan itu Wājib al-Wujūd bi dhātih (wajib adanya karena dirinya). Dengan kata lain, alam memang selalu ada bersama Tuhan, tetapi keberadaannya bergantung sepenuhnya pada Tuhan, tidak independen sedikit pun.


Jika diperhatikan, sebenarnya ada titik persamaan: keduanya sama-sama menegaskan bahwa alam ini bergantung mutlak kepada Allah. Yang berbeda hanyalah bahasa dan kerangka berpikir. Mutakallim menekankan kebebasan Allah dalam mencipta, sementara filsuf menekankan keniscayaan keteraturan sebab-akibat.


Perdebatan ini sering menjadi pelik ketika dikaitkan dengan contoh konkret, misalnya tentang surga dan kisah Nabi Ādam. Dalam pandangan teologi, surga memang sudah ada sebelum penciptaan dunia, tetapi ia tetap makhluk, tetap ḥādits. Artinya, mengakui adanya sesuatu sebelum dunia bukan berarti menganggapnya qadīm. Inilah contoh bahwa kadang-kadang perbedaan hanya terletak pada cara berbicara, bukan pada hakikat keyakinan.


Bagi saya pribadi, membaca pandangan filsuf dan mutakallim ibarat seorang anak yang mendengar dua cerita berbeda dari dua ibu yang sama-sama penuh kasih. Sang anak awalnya tidak tahu apa-apa, lalu mendapat dua sudut pandang. Pada akhirnya, ia bisa memilih, atau bahkan menggabungkan keduanya.


Sulit menyalahkan filsuf maupun mutakallim, karena keduanya memiliki standar argumentasi yang kuat. Saya juga melihat bahwa filsuf tidak pernah bermaksud menyamakan alam dengan Allah. Namun, saya lebih condong kepada pandangan mutakallim yang menekankan bahwa alam ini baru dan Allah berkehendak bebas. Pandangan ini terasa lebih aman dalam menjaga kemuliaan Tuhan sebagai Pencipta yang tidak terikat pada apa pun.


Apakah perdebatan ini sia-sia? Menurut saya, tidak. Justru dari ketegangan inilah lahir pemikiran mendalam yang memperkaya tradisi Islam. Tokoh-tokoh besar seperti Fakhruddin al-Rāzī mencoba menjembatani keduanya, bahkan Mulla Ṣadrā kemudian menyintesiskan kalam, filsafat, dan tasawuf dalam satu kerangka besar. Mulla Ṣadrā pernah mengatakan bahwa kebenaran itu memiliki wajah-wajah yang banyak, dan setiap wajahnya mengandung cahaya yang menuju kepada Yang Maha Benar.


Pada akhirnya, baik kalam maupun filsafat hanyalah upaya manusia untuk memahami Sang Pencipta. Perbedaan bahasa dan pendekatan membuat keduanya tampak bertentangan, tetapi hakikatnya sama: semua sepakat bahwa alam bergantung sepenuhnya pada Allah Yang Maha Esa.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Benarkah manusia ditanya 77 kali sebelum diturunkan ke dunia? Menimbang ulang sumber pengetahuan dan kebenaran gaib dalam Islam

Ketika Narasi Pribadi Menjadi Rujukan Publik

Hikmah Hadist Shaqq Al Sadr