Terbitnya Sang Surya di Negri Timur

Sebelum cahaya itu terbit dari timur, dunia telah terlalu lama berada dalam kegelapan. Bukan kegelapan yang hening, melainkan kegelapan yang bising oleh kezaliman, mabuk oleh hawa nafsu, dan pekat oleh kebodohan yang diwariskan turun-temurun. Manusia hidup, namun nilai kemanusiaan nyaris mati. Peradaban berjalan, tetapi tanpa arah dan tujuan.


Di Jazirah Arab, masyarakat hidup dalam apa yang kemudian dikenal sebagai jahiliyah—bukan sekadar kebodohan intelektual, melainkan kebutaan moral dan kerusakan spiritual. Tuhan disembah dalam bentuk batu dan patung. Di sekitar Ka’bah berdiri ratusan berhala: Hubal, Latta, ‘Uzza, dan Manat. Tawaf dilakukan dalam keadaan telanjang. Nasib manusia digantungkan pada ramalan panah dan takhayul, bukan pada akal dan nilai ilahi.¹


Kehidupan sosial pun runtuh dari dalam. Perang antar kabilah berlangsung puluhan tahun hanya karena persoalan sepele. Darah tertumpah tanpa penyesalan. Minuman keras, zina, perjudian, dan riba menjadi bagian dari keseharian. Yang kuat memangsa yang lemah, dan yang lemah tidak memiliki tempat untuk berlindung. Budak diperlakukan sebagai barang, bukan manusia.²


Namun wajah paling gelap dari masa itu terletak pada bagaimana perempuan dipandang. Perempuan tidak memiliki hak waris, tidak memiliki hak menentukan hidupnya, dan dapat diwariskan sebagaimana harta. Seorang laki-laki dapat menikahi perempuan tanpa batas, tanpa tanggung jawab, dan tanpa keadilan. Lebih tragis lagi, bayi perempuan dianggap aib. Mereka dikubur hidup-hidup demi menjaga kehormatan kabilah. Al-Qur’an kelak mengabadikan tragedi ini dengan pertanyaan yang mengguncang langit dan bumi: “Dan apabila bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apa ia dibunuh.” (QS. At-Takwir: 8–9).


Dalam kegelapan yang hampir sempurna itulah dunia seakan menahan napas. Langit Makkah tidak berubah, gunung-gunung tetap berdiri, dan pasir tetap berdebu. Namun pada suatu malam di Gua Hira, sejarah berbelok untuk selamanya. Allah menghendaki fajar.


Wahyu pertama yang turun bukanlah seruan perang, bukan pula ajakan menaklukkan dunia. Ia dimulai dengan satu kata: Iqra’—bacalah. Seruan ini menandai revolusi besar: kebangkitan kesadaran manusia. Rasulullah Muhammad ﷺ diutus tanpa pasukan, tanpa istana, dan tanpa kekayaan. Namun beliau membawa sesuatu yang tidak dimiliki peradaban mana pun saat itu: cahaya wahyu yang menghidupkan jiwa.


Perlahan namun pasti, Rasulullah ﷺ membalik keadaan seratus delapan puluh derajat. Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam kegelapan mulai mengenal nilai, adab, dan tujuan hidup. Tauhid menggantikan berhala. Akhlak menggantikan kesewenang-wenangan. Ilmu menggantikan takhayul.


Salah satu keajaiban risalah Rasulullah ﷺ terletak pada hukum-hukum yang beliau bawa. Bagi masyarakat Arab saat itu, hukum-hukum Islam bukanlah beban, melainkan penyelamat nyata—terutama bagi mereka yang selama ini hidup tanpa perlindungan.


Poligami, misalnya, telah lama dipraktikkan tanpa batas. Seorang laki-laki dapat memiliki sepuluh atau lebih perempuan tanpa keadilan dan tanpa tanggung jawab. Islam datang bukan dengan penghapusan mendadak, melainkan dengan pembatasan tegas dan syarat yang berat. Jumlah istri dibatasi maksimal empat, dengan peringatan yang mengguncang nurani: “Jika kalian takut tidak dapat berlaku adil, maka satu saja.” (QS. An-Nisa: 3). Ayat ini pada hakikatnya menyelamatkan perempuan dari eksploitasi yang dilegalkan adat.


Pembunuhan bayi perempuan diharamkan secara mutlak. Lebih dari itu, Rasulullah ﷺ mengubah cara pandang masyarakat terhadap anak perempuan. Mereka tidak lagi dipandang sebagai aib, melainkan amanah dan jalan menuju surga. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa siapa yang memelihara dan berbuat baik kepada anak perempuannya, maka mereka akan menjadi penghalang dari api neraka.³ Dengan satu kalimat, beliau menghidupkan jiwa-jiwa yang dahulu dimatikan bahkan sebelum sempat bernapas.


Para janda—yang sebelumnya dianggap beban sosial—justru dimuliakan. Rasulullah ﷺ menyamakan orang yang mengurus janda dan fakir miskin dengan mujahid di jalan Allah dan orang yang terus-menerus beribadah. Pernikahan beliau dengan para janda bukanlah dorongan nafsu, melainkan langkah sosial yang revolusioner: memberi perlindungan, kehormatan, dan tempat terhormat bagi perempuan yang ditinggalkan tanpa penopang hidup.


Budak, simbol ketimpangan paling kejam dalam masyarakat Arab, juga diselamatkan oleh hukum Islam. Perbudakan tidak dihapuskan secara instan, tetapi semua pintu menuju kemerdekaan dibuka lebar. Membebaskan budak dijadikan kafarat bagi banyak pelanggaran. Rasulullah ﷺ memerintahkan agar budak diberi makan dan pakaian sebagaimana tuannya, serta melarang memperlakukan mereka dengan kekerasan dan hinaan. Dalam masyarakat yang terbiasa menyiksa budak, ajaran ini adalah gempa moral.⁴


Hukum Islam juga melindungi perempuan dari pernikahan paksa dan praktik mewariskan manusia. Pernikahan tidak sah tanpa persetujuan perempuan. Mahar diwajibkan sebagai simbol penghormatan, bukan harga jual. Perempuan ditetapkan sebagai subjek hukum dalam pembagian warisan—sebuah konsep yang bahkan belum dikenal luas oleh peradaban besar lain pada masa itu.


Rasulullah ﷺ juga memutus rantai balas dendam yang tak berujung. Darah tidak lagi dibalas dengan darah tanpa hukum. Keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Ketika seorang perempuan bangsawan mencuri, Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa kehancuran umat-umat terdahulu bermula dari hukum yang tebang pilih. Bahkan keluarganya sendiri tidak kebal hukum.


Semua hukum ini lahir dari satu sumber: kasih sayang. Rasulullah ﷺ tidak datang untuk memperberat hidup manusia, melainkan untuk menyelamatkan mereka dari kezaliman—termasuk kezaliman yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri. Hukum Islam bukanlah penjara, melainkan pagar pelindung agar manusia tidak saling menerkam.


Sabda-sabda Rasulullah ﷺ bukan sekadar nasihat pribadi, melainkan fondasi peradaban. “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.” Dengan kalimat-kalimat yang sederhana namun hidup, beliau membentuk masyarakat yang menjunjung keadilan, tanggung jawab, dan kasih sayang. Hingga hari ini, kata-kata beliau masih berdenyut, membimbing manusia lintas zaman.


Cinta dan kekaguman kepada Rasulullah ﷺ lahir dari Ahlul Bait, para Sahabat dan para Ulama sepanjang sejarah. Imam Ali berkata bahwa mereka mengenal Allah melalui Muhammad. Sayyidah Fatimah az-Zahra memandang ayahnya sebagai cahaya yang Allah jadikan rahmat bagi seluruh alam. Para imam, sahabat dan ulama berdiri dengan penuh adab di hadapan nama Rasulullah ﷺ, menyadari bahwa tanpa beliau, manusia takkan mengenal jalan menuju Tuhan.


Imam Malik menolak meninggikan suara di Madinah karena Rasulullah ﷺ dimakamkan di sana. Imam Syafi’i mengakui bahwa kecintaannya kepada Rasulullah dan Ahlul Bait adalah jalan keselamatan. Semua itu bukan sekadar pujian, melainkan pengakuan bahwa Muhammad ﷺ adalah poros sejarah kemanusiaan.


Kini, berabad-abad setelah terbitnya sang surya di negeri timur, pertanyaan itu kembali diarahkan kepada kita: apakah kita benar-benar mengenalnya? Kita menyebut namanya, bershalawat kepadanya, dan mengagungkan kelahirannya. Namun cinta sejati menuntut lebih dari sekadar kata. Ia menuntut keteladanan, kesetiaan, dan keberanian untuk berjalan di bawah cahaya yang sama.


Sebab dunia hari ini—dalam banyak wajah—kembali meraba dalam gelap. Dan seperti dahulu, dunia tidak membutuhkan sosok baru. Ia hanya perlu kembali mengenal sang surya yang telah lama terbit: Muhammad Rasulullah ﷺ.





Catatan Kaki



  1. Ibn Hisyam, Sirah Nabawiyyah, jilid 1, kondisi Arab pra-Islam.
  2. Al-Baladzuri, Ansab al-Asyraf; Ibn Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah.
  3. HR. Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shilah.
  4. HR. al-Bukhari dan Muslim (perlakuan terhadap budak).
  5. QS. An-Nisa: 3; tafsir Ibn Kathir dan al-Tabari.
  6. Riwayat tentang Bilal dan Salman: HR. Tirmidzi dan Ahmad.
  7. Manaqib Imam Malik dan Imam Syafi’i dalam karya klasik.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Benarkah manusia ditanya 77 kali sebelum diturunkan ke dunia? Menimbang ulang sumber pengetahuan dan kebenaran gaib dalam Islam

Ketika Narasi Pribadi Menjadi Rujukan Publik

Hikmah Hadist Shaqq Al Sadr